
Riset ini mengartikan pembuat konten sebagai seseorang atau sekelompok orang yang secara aktif berbagi konten mengenai informasi tertentu di platform media sosial terbuka, yang ditujukan untuk menghibur dan memengaruhi orang lain.
Penelitian ini mengidentifikasi dan mengukur indeks keamanan digital pembuat konten melalui empat aspek, yaitu persepsi tentang keamanan digital, pengalaman menerima serangan digital, dampak serangan digital, dan praktik menangani serangan digital. Berdasarkan penghitungan terhadap empat aspek tersebut, indeks keamanan digital pembuat konten yang menjadi responden riset ini cukup baik, yaitu memiliki nilai 2,41 dari nilai maksimal 4.
Aspek yang mencatat nilai paling tinggi adalah pengalaman menerima serangan digital, dengan nilai 3,33 dari maksimal 4. Nilai yang baik ini disebabkan seluruh responden (312 responden) rata-rata “sangat jarang” hingga “tidak pernah” mengalami 12 jenis serangan digital yang ditanyakan. Meski demikian, dari 312 responden, 63,5% di antara mereka menyatakan pernah mengalami setidaknya satu jenis serangan digital selama lima tahun terakhir. Ada empat jenis serangan digital yang perlu mendapat perhatian khusus karena keempatnya paling sering dialami pembuat konten, yaitu “diawasi/stalked”, “phishing”, “bullying, ancaman, dan intimidasi yang bukan berbasis gender”, dan “peretasan/pengambilalihan akun media sosial”.
Kemudian, bagi pembuat konten yang mengalami serangan digital, dampaknya sangat merugikan mereka. Hal ini ditunjukkan oleh nilai pada aspek dampak serangan digital yang nilainya paling rendah dibanding aspek lainnya (1,14 dari maksimal 4) dan berada di wilayah skala “tidak baik”. Serangan digital sangat merugikan para pembuat konten, yaitu terancamnya keamanan (fisik maupun emosional) dan privasi serta menyebabkan hilangnya akses terhadap sumber pendapatan.
Laporan riset selengkapnya bisa diunduh di sini.
Penulis: Engelbertus Wendratama, Putri Laksmi Nurul Suci, Adib Muttaqin Asfar, Masduki